Saksi dalam Pemilu 2019 Akan Dibimtek oleh Bawaslu

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID- Sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Bawaslu akan memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) ke para saksi partai politik (Parpol).

Diketahui bahwa kegaiatn pelatihan saksi peserta pemilu 2019 merupakan amanat pasal 351 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebelum Melakukan Bimtek saksi Parpol,
Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat terlebih dahulu melaksanakan Rapat Koordinasi pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Menghadirkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Barat, Liaison officer (LO) Partai Politik, LO Calon Anggota DPD.

Menurut Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo
menjelaskan bahwa kegiatan Rakor Ini adalah langkah Awal yang dilakukan untuk membangun Kesepahaman bagaimana Bimtek nantinya yang Akan dilaksanakan.

“Ini merupakan langkah awal dalam rangka untuk membangun kesepahaman tentang bagimana cara Bimtek nantinya.”Jelas Sulfan Sulo,Rabu (27/03) (rls/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru