MAMUJU,MATALENSA.ID-Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Sulbar, Parpol yang di verifikasi Faktual adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang beralamat di jalan WR. Monginsidi nomor 10 mamuju dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Sulawesi Barat di jalan Jenderal Sudirman nomor 25 Mamuju.Selasa, 19 Desember 2017
Anggota Bawaslu Sulbar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Supriadi Narno selaku Ketua Tim Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Sulbar untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan bahwa Bawaslu hadir melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual ini semata-mata untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan KPU Sulbar dalam melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sulawesi Barat sebagai Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2017, terkait dokumen jumlah dan susunan kepengurusan Partai, pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor Partai.
Selain Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo juga diverifikasi faktual terhadap dokumen jumlah dan susunan kepengurusan Partai, pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor Partai.
Anggota KPU Sulbar Nurdin Passokori sebagai Koordinator Tim verifikator KPU untuk Partai Solidaritas Indonesia sehari sebelum pelaksanaan verifikasi mengatakan bahwa kehadiran Bawaslu melakukan pengawasan sebenarnya justru semakin menguatkan KPU, menurut Nurdin Passokori, pelaksanaan verifikasi Parpol ini tidak ada yang mesti dirahasiakan, semuanya akan dibuka dan kita akan bersama-sama melihat dokumen Parpol tersebut, ungkapnya.
Seluruh pengurus inti Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Sulawesi Barat hadir pada saat verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sulbar, mulai dari Ketua, Wakil Ketua I dan II, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil bendahara Partai.
(Hms Bawaslu Sulbar)
#Sudyrman