MAMUJU,MATALENSA.ID-– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga Penyelenggara Pemilihan yang bertugas untuk mengawasi penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).
Hal itu,Bawaslu Sulbar melaksanakan Rakernis penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu tujuan diadakan kegiatan Rakernis Penanganan Temuan dan laporan pelanggaran pemilu adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan jajaran pengawasan pemilu dan dalam rangka menghadapi temuan dan laporan pada pelaksanaan tahapan pemilu DPR , DPD DPRD serta Pemilu Presiden dan wakil Presiden tahun 2019.Rabu (26/09/2018)
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo dalam sambutanya mengungkapkan bahwa Undang- undang sudah memberikan kewenangan begitu besar ke Bawaslu maka dengan itu kita harus tangkap itu. Ungkap Sulfan Sulo
“Saya yakin teman Bawaslu Sulbar dapat bekerja dengan maksimal di lapangan untuk bagaiaman mencegah dan mengawasi pelengaaran Pemilu 2019 yang akan datang.”Kata Ketua Bawaslu (**)