DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),melakukan Rapat Paripurna terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, memaparkan sejumlah memaparkan sejumlah capaian pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2018 di gedung DPRD Sulbar,Selasa (25/06)

Rapat Parpurna tersebut dihadiri sembilan anggota DPRD dari berbagai perwakilan fraksi,Sekertaris Daerah Sulbar Muhammad Idris,dan para pimpinan OPD Lingkung Pemrov Sulbar yang sempat hadir dalam rapat tersebut.

Sekedar diketahui bahwa menguak sejumlah anggaran yang tidak terpakai pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 129.349.557.854,89.Dimana Sisa anggaran yang kemudian menjadi SILPA tersebut terdiri atas sisa Kas daerah sebesar Rp 128.352.382.471,09 lalu sisa Kas Bendahara Penerimaan sebesar Rp 38.714.100 kemudian sisa Kas Bendahara Pengeluaran sebesar Rp 802.308.171,80 dan Kas di Kapitasi JKN sebesar Rp 156.153.112.

Hal itu Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris saat ditemui awak media usai rapat paripurna mengatakan bahwa mengenai banyaknya SILPA atau sisa anggaran yang tidak terpakai tersebut mengungkapkan bahwa adanya dana sisa yang begitu besar tersebut dikarenakan dana sisa (SILPA) 2017 juga tinggi dan tentunya dikarenakan tidak adanya pengesahan APBD Perubahan ditahun 2018 lalu.

“Ada tiga hal yang membuat SILPA kita Sulbar tinggi tahun 2018 lalu, yaitu karna SILPA tahun 2017 juga tinggi yaitu Rp 41,8 Miliar, kemudian ada efisiensi anggaran di internal OPD yang terus kita dorong, lalu ada beberapa kegiatan yang tidak bisa diselesaikan,” ungkap Sekprov Sulbar.

Kegiatan yang tidak bisa diselesaikan tersebut memiliki andil besar dalam banyaknya sisa anggaran Pemprov Sulbar yang tak terpakai tahun 2018 lalu.

Idris memaparkan bahwa kegiatan yang tak selesai dikerjakan itu disebabkan berbagai faktor.

“Dimana ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga kegiatan itu tidak selesai, seperti perencanaan yang tidak bagus sehingga menurut beberapa anggota dewan terkesan dipaksakan. Mungkin juga keterbatasan waktu pengerjaan atau juga kemungkinan sistem pengadaan barang dan jasa kita yang terlambat,” terang Idris kepada awak media

Lanjut “Ketiga hal ini yang memicu banyaknya kegiatan yang tidak diselesaikan sehingga SILPA tahun anggaran 2018 banyak yang memberikan kontribusi sebesar 12 persen bagi penggunaan anggaran kita,” tambahnya.

Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun saat memimpin rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat tentang Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 menyesalkan penggunaan anggaran Pemprov Sulbar yang tidak maksimal tahun lalu.

“Ini harusnya menjadi perhatian lebih untuk pemerintah, karena jika sisa anggaran tinggi berarti Pemprov Sulbar terkesan tidak maksimal dalam bekerja. Ini harus kita diperbaiki kedepan, jangan lagi ada seperti ini,” tegas Harun.

Namun meskipun menyisakan anggaran sebesar Rp 129,3 Miliar dalam bentuk SILPA di tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tetap mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018. (dyf)

(Adventorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru