Siswa Dilarang Sekolah Diluar Zona

Populer

Mencerdaskan Anak Bangsa Hanya Slogan

MAMUJU,MATALENSA.ID–– Kebijakan pemerintah tentang penetapan Zona sekolah bagi siswa siswi tahun ajaran baru 2019 menuai sorotan, pasalnya siswa yang ingin melanjutkan sekolah hanya tinggal mimpi.

Hal itu Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Barat, Muh. Said menilai penolakan penerimaan siswa baru bagi siswa siswi yang baru tamat ditingkat sekolah dasar (SD) dan tingkat sekolah menegah pertama (SMP) yang berkeinginan melanjutkan pendidikannya di sekolah yang nota bene sekolah yang memadai lengkap secara infrastruktur mulai dari sarana prasarana fasilitas sekolah maupun tenaga pendidik yang berkopetensi, sama halnya melarang generasi untuk berkembang.

Lanjutnya, penolakan itu diberlakukan oleh sekolah SMP, SMK dan SMA yang terpusat di Kabupaten Mamuju atas himbauan dinas pendidikan dan kebudayaan baik kabupaten maupun provinsi yang tidak memperbolehkan bagi siswa siswi mendaftarkan dirinya diluar zona sekolah yang telah ditetapkan.

“Ini sangat merugikan bagi generasi khususnya pelajar SD dan SMP yang berkeinginan memilih sekolah yang dinilainya berkualitas untuk memaksimalkan ilmu pengetahuan pada sekolah tingkat atas,” ujar Muh. Said yang akrap di sapa Edo

Menurutnya, kebijakan itu harusnya di tinjau baik-baik karena banyak aspek yang dirugikan mulai generasi termasuk orang tua anak itu sendiri yang menginginkan anak bersekolah sungguh-sungguh untuk mendapatkan ilmu pengetahuan maksimal.

“Jadi kalau dinas yang terkait membatasi itu berarti sama halnya pemerintah menginginkan generasinya bodoh dan jelas kebijakan itu juga bodoh,” tegasnya.

“Saya ketemu beberapa anak-anak yang baru saja selesai ujian nasional SD dan SMP di zona plosok desa, dia mengutarakan keinginanya untuk mendaftar di SMPN di kota amamuju, begitu juga anak-anak yang baru lulus di SMP ingin melanjutkan sekolahnya di SMK mamuju tapi anak itu ditolak dengan dasar sudah ada penetapan zona sekolah yang diterapkan oleh dinas pendidikan,” sambungnya.

Miris kan kalau aturan itu diterapkan kata Muh. Said, karena itu artinya pembunuhan karakter dan disinyalir menghambat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan pada sekolah yang dinilai lebih memadai sarana dan prasarananya, termasuk fasilitas juga tenaga pendidiknya yang berkompetensi beda dengan sekolah yang ada di zona plosok serba keterbatasan.

“Saya menilai ini sangat bertentangan progaram pemerintah yang katanya mencerdaskan anak bangsa tapi kok ada penataan seperti itu,” ucapnya.

Dia berharap, pemerintah harus mengkaji ulang tentang kebijakan zonasi sekolah tersebut, karena jika tidak maka sama halnya melarang generasi penerus untuk cerdas.(rls/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru