Pansus Sistem Perlindungan Anak Berkunjung Ke Yogyakarta,Ini Yang Dibahas

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Panitia khusus (Pansus) Sistem Perlindungan Anak Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, (14/08)

Kujungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Yogyakarta, Tunik Wusri Arliani. Pansus Sistem Perlindungan Anak DPRD Sulbar dipimpin Hastuti Indriani ,dan beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Munandar Wijaya, Hamzah Sunuba,Saoda, Abidin,Muh.Tasrif, Wahyuddin,Fatmawati,.Salma, serta Staff Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulbar, Nani dan anggota pansus lainnya

Anggota DPRD Sulbar Hastuti Indriani mengatakan bahwa pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa seluruh konten materi pada Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak kontennya pada umumnya sama pada perda Kabupaten Bantul .

“Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan,” sebut Hastuti dengan singkat(hms/dyf)
(Adventorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru