MAMUJU,MATALENSA.ID- Dalam rangka meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait penyelenggara fasilitas kesehatan (rumah sakit), BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar Pertemuan Kemitaraan yang melibatkan Ombudsman RI Sulbar, sebagai Lembaga Pengawasan yang terlibat dalam pengawasan pelayanan publik dibidang kesehatan.
Kegiatan ini diikuti dari Pihak Manajemen rumah sakit Pemerintah dan rumah sakit swasta, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar Menegaskan, Salah satu urgensi yang penting untuk diperhatikan oleh semua pihak adalah pembenahan kualitas pelayanan khususnya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
disebab karena masih banyak peserta JKN-KIS di daerah ini yang mengeluhkan kualitas pelayanan di rumah sakit. sehingga melalui pertemuan ini pihak Unit penyelenggara pelayanan kesehatan diharapkan konsisten menerapkan pelayanan yang efisien efektif dan berkualitas.
“Sampai hari ini kami masih sering menerima pengaduan terkait pelayanan rumah sakit bahkan menjadi laporan peringkat ketiga tertinggi di kantor kami, umumnya warga masih mengeluhkan pembebanan iur biaya di luar ketentuan, sistem antrian, pelayanan tidak transparan, kuota kamar rawat inap, serta ketersediaan obat,” Ungkap Lukman Umar Kamis (09/November/2017)
Untuk mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS, membutuhkan dukungan dari semua pihak, utamanya penyelenggara dan pengelola fasilitas kesehatan yang memiliki peran strategis khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan.
Maka itu Ombudsman Sulbar dan BPJS bangun Sinergi dalam rangka mendorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Sulawesi barat, serta pencegahan Fraud layanan kesehatan yang berpotensi merugikan Dana Kesehatan yang bersumber dari Keuangan Negara bahkan menurunkan mutu layanan kesehatan.
(Humas Ombudsman RI Sulbar)