MAMUJU,MATALENSA.ID– Pernyataan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulawesi Barat Eman Hermawan, yang menganggap media atau pers tidak berguna bagi pembangunan daerah. Menuai sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan.
Pengamat komunikasi politik Arqam Azikin merasa hal tersebut sebagai sebuah kejanggalan, karena menurutnya, peran Humas dan Media (Pers) merupakan satu kesatuan dalam menyebarkan informasi seputar pembagunan daerah.
“Humas itu mempunyai tugas memediasi informasi, agenda dan program pembangunan yang dijalankan oleh gubernur dan wakilnya. Untuk mengetahui ada pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, Humas menyampaikan kepada media melalui rilis, apa yang kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov disampaikan kepada pers. Pers memuat informasi itu, kemudian masyarakat sulbar bisa membacanya,” tutur dosen komunikasi politik di sejumlah universitas itu melalui via telepon. Selasa (7/11/2017).
lebih lanjut ia menjelaskan, fungsi media harus dipahami secara baik oleh humas, jika dalam perjalananya media memberitakan hal yang mengkritik pemerintah, itu merupakan kewajaran, karena salah satu fungsi pers selain media informasi, pendidikan, hiburan juga adalah kontrol sosial.
“Kita butuh debat langsung soal apa tanggapannya (Ka Biro Humas) sehingga mengatakan demikian. Karena fungsi media itu sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.
“Humas itu harus dekat dengan wartawan, salah kalau kepala humas tidak tau tugas wartawan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyarankan agar polemik itu tidak terus berlarut, harus diluruska dengan duduk bersama membicarakan hal itu, karena bukan tidak mungkin menurutnya, pers bisa melakukan hal yang dapat merugikan Pemprov Sulbar.
“Jangan sampai teman-teman pers melakukan perlawanan balik, yang itu tidak kita inginkan dengan memboikot, tidak memberitakan sama sekali, semetara masyarakat Sulbar harus tau apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, polemik itu bermulas dengan keluarnya instruksi Gubernur Ali Baal Masdar, kepada seluruh SKPD jajaran Pemprov Sulbar, untuk tidak melakukan kerjasama dengan Media, karena dinilai tidak memberikan kontribusi pencitraan yang positif kepada pemerintah.
Reaksi dari hal diatas. Pemerintah Provinsi pun secara sepihak, akhirnya memutus kontrak kerjasama dengan sejumlah media yang selama ini telah menjalin hubungan kerjasama dengan Pemprov Sulbar.
(Rls /Dyf)