spot_img
Tuesday, January 14, 2025

Ini Kata Afzal Mahfuz,Gubernur Sulbar Harus Segera Bersikap Tegas Terhadap Bawahannya

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID-Mulutmu adalah harimaumu, pepatah itu layak disematkan kepada Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Eman Hermawan. Pernyataan Eman Hermawan yang menganggap Media (Pers) tidak berguna dan tidak memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Pemprov Sulbar, berbuntut panjang.

Setelah reaksi keras dari sejumlah kalangan, baik pengamat sosial maupun insan pers sendiri, tepat siang kemarin (Rabu,8/November/2017-red) puluhan wartawan, beramai – ramai mendatangi Kantor Gubernur Sulbar untuk meminta pertanggung jawaban atas pernyataan tersebut. Aspirasi puluhan wartawan kemudian di terima oleh Sekretaris Provinsi Ismail Zainuddin.

Pertemuan itu awalnya berjalan santai, namun setelah Ka Biro Humas Pemprov Sulbar datang suasana menjadi panas, kontak fisikpun hampir terjadi, beruntung pihak keamanan dari Satpol PP mampu melerai dan Eman pun di evakuasi ketempat yang aman.

Anggota DPR RI Komisi II Dapil Sulbar Muhammad Afzal Mahfuz, S.H angkat bicara terkait hal itu, politisi dari partai Demokrat itu pun menyarankan agar Eman Hermawan secara terbuka mengakui kesalahannya.

“Sebaiknya, sebelum menjadi persoalan hukum alangkah baiknya, Bapak Karo Humas Pemrov Sulbar, Eman Hermawan menyatakan dan menyampaikan permohonan maaf ke publik secara terbuka dan khususnya kepada insan pers, karena pernyataan itu bukan saja menyinggung dan melukai hati insan pers di Sulbar tapi secara nasional bahkan seluruh dunia,” kata Afzal. Kamis (9/November/2017)

Bukan hanya itu, Afzal meminta kepada Gubernur Sulbar, selaku pucuk pimpinan tertinggi di Pemprov Sulbar untuk segera mengambil sikap tegas atas perbuatan bawahannya, agar tidak memicu konflik internal di Sulbar.

“Gubernur harus mengambil sikap tegas selaku pimpinan kepala daerah atas perbuatan Kabiro Humas dinilai melecehkan tugas jurnalis, yang mengatakan bahwa media tak berguna,” ujarnya.

Lebih lanjut, lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti 1998 itu mengatakan, kehadiran Pers dalam proses pembangunan suatu daerah itu wajib disertakan, karena menurutnya, pers sebagai pilar ke empat demokrasi merupakan bagian yang akan tak terpisahkan yang melakukan control sosial bagi berjalannya suatu pemerintahan daerah melalui pemberitaan, dan itu akan menjadi referensi masyarakat untuk menilai kinerja para pemangku kebijakan.

“Jika ada anggota masyarakat dirugikan oleh pers silahkan menggunakan Hak Jawab, jangan serta merta menganggap pers tidak berguna. Itu pelecehan, penghinaan, perbuatan melawan hukum dan pembunuhan karakter bagi insan pers yang justru dibelahan dunia manapun juga. Pers adalah jantung Informasi, pers adalah jendela dunia bagi seluruh insan di muka bumi ini,” tutupnya.

(*)

Admin :Dyfa

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img