Ketua DPRD Sulbar dan Gubernur Tanda Tangan RAPBD 2020

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID- Untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD bersama Pemprov Sulbar melakukan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat secara virtual, terhadap pendapat akhir Gubernur Sulbar tentang rancangan peraturan daerah pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian nota kesepakatan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 antara Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar dengan ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Suraidah Suhardi

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, sejak ditetapkannya Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2020 terjadi perubahan kebijakan anggaran secara nasional yang dipengaruhi adanya penyebaran pandemi covid-19 sehingga mengalami kendala dan permasalahan dalam pembangunan nasional khususnya di Sulawesi Barat dimana terjadi penurunan rencana pendapatan daerah dan penyesuaian kegiatan alokasi anggaran yang bersumber dari dana transfer dan penyesuaian asumsi saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus disesuaikan dengan tahun berjalan.

” Adanya pergeseran dan perubahan anggaran belanja baik belanja langsung maupun tidak langsung terjadi akibat perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran , dengan menurunnya alokasi belanja pegawai yang menyebabkan dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi,antar kegiatan,dan antar jenis belanja,” kata Ali Baal Masdar.

Dalam paripurna secara virtual itu juga dihadiri Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, anggota DPRD Sulbar, asisten, pimpinan OPD dan tenaga ahli Gubernur , Andi Ilman Palalloi. (Adventorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru