POLEWALI,MATALENSA.ID–Bertempat di Aula Mapolres Polman telah berlangsung giat sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dibawakan oleh Kasat Lantas Polman AKP Suhartono, S.H, S.I.K didampingi Kabag Sumda Polres Polman KOMPOL Muhammad Imbar Bakri, S.Pd, S.H, M.H ,Kanit Dikyasa AIPTU Rahman H.L, S.Sos, M.Si dan diikuti oleh 73 Orang Calon Siswa Polres Polman.Kamis (12/07/2018) sekitar pukul 09.00 wita
Kabag Sumda Polres Polman dengan memberikan arahan tentang pentingnya kedisiplinan dilanjutkan dengan pemaparan Kasat Lantas Polman terkait Undang Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disertai dengan sesi tanya jawab kepada peserta yang hadir dan diakhiri dengan Rehat Hati dengan memberikan penekanan psikologis agar para calon siswa lebih fokus dan menghargai proses yang telah dijalani sampai pada akhir ujian pendaftaran menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Diketahui bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program terobosan Kapolres Polewali Mandar AKBP MUHAMMAD RIFAI, S.H, S.I.K yang ditekankan oleh Wakapolres Polman KOMPOL MIHARDI S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP SUHARTONO, S.H, S.I.K dalam rangka mensosialisasikan tentang peraturan tata tertib berlalu lintas yang sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar para calon siswa dapat memahami dan mengetahui tata tertib lalu lintas sehingga bisa menjadi contoh dan pelopor terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Polman.
“Semoga Allah Swt memberikan hidayah, kekuatan dan perlindungannya kepada kita semua agar mampu menjadi Polisi yang berkarakter amanah dan bertanggungjawab serta dicintai masyarakat.”Ungkap Kasat Lantas Polres Polman (Rls)