spot_img
Tuesday, April 21, 2026

Jaksa Masuk Sekolah Sosialisasikan Dampak Hukum yang Ditimbulkan Teknologi dan Informasi Moderen

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID — Kejaksaan Negeri Sulawesi Barat edukasi pelajar di Kabupaten Mamuju terkait dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari teknologi dan informasi di zaman moderen.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, teknologi dan informasi dapat memberi dampak positif maupun negative terhadap penggunanya.

“Perkembangan teknologi dan informasi memberi dampak positif berupa semakin mudahnya akses informasi, memberikan hiburan bagi pengguna, serta meningkatkan kesejahteraan setiap orang yang dapat memanfaatkannya,” jelas Amiruddin, Kamis (22/2/24).

Dia menambahkan, teknologi dan informasi juga dapat memberikan dampak negatif berupa penyebaran berita bohong (hoax), judi online, perundungan (bully), pornografi, serta akses terhadap perbuatan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma dalam masyarakat.

Dikatakan, efek samping dari mengonsumsi konten pornografi yaitu kerusakan otak, merusak mental, penyimpangan sosial, dan merusak masa depan.

Tak hanya itu, juga dapat mengakibatkan perilaku menyimpang akibat mengonsumsi konten pornografi meliputi mendorong pelecehan seksual hingga pemerkosaan, perilaku seks bebas, kekerasan fisik, verbal, dan porn revenge.

“Tindakan mengunduh, menyebarluaskan, dan balas dendam porno (porn revenge) merupakan perbuatan pidana yang diancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pria kelahiran Polewali Mandar itu.

Lanjut Amiruddin menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Mamuju diharapkan mampu memberikan pencegahan pelanggaran hukum pidana maupun norma-norma di masyarakat oleh peserta didik dan tenaga didik.

Program Kejati Sulbar, lanjutnya, yang kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 2 Mamuju para siswa sangat semangat dan antusias dengan banyaknya pertanyaan serta pendapat yang disampaikan oleh para peserta.

Para siswa dan pendidik berharap banyak agar pelaksanaa kegiatan Jaksa masuk sekolah (JMS) terus dilanjutkan untuk memberikan pencegahan (preventif) bagi peserta didik maupun tenaga pendidik untuk melakukan suatu tindakan pidana dan perbuatan melawan hukum lainnya, penegakan supremasi hukum dan menjaga ketertiban dan ketentraman umum.

Serta kegiatan Jaksa masuk sekolah (JMS) bisa ditingkatkan ke Jaksa go Campus, Jaksa masuk Pesantren, dan sebagainya. (*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler