Habsi Wahid Larang Warung “ Buka Penuh ” di Bulan Puasa

Populer

MAMUJJ,MATALENSA.ID–Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar),telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi pedagang makanan atau warung untuk membuka penuh dagangannya di Bulan Suci Ramadhan.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Mamuju H.Habsi Wahid di masjid Babul jannah Grahanusa, bahwa untuk menghargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa maka tiap-tiap warung jangan menjajakan dagangannya terlalu terbuka sebagaimana diluar bulan puasa, karena dapat mengganggu kekhusukan orang yang sedang beribadah.Jelasnya

“Bagi pedagang minuman keras, saya dengan tegas mengatakan tidak memperbolehkan penjualan Miras selama Bulan puasa, marilah kita sama-sama meningkatkan rasa toleransi dan saling menghargai, “pungkas Habsi wahid.

Semntara itu,Ria (39) seorang pedagang makanan, sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah mengeluarkan edaran warung tidak boleh membuka penuh disiang hari.

olehnya Ia berjanji akan melaksanakan aturan itu, inikan untuk kebaikan kitaji semua.

“Kami tidak dilarang menjual tapi orang berpuasa juga tidak terganggu, sudah benar itu, karena kami tetap juga harus cari makan dan juga ada orang yang tetap mau makan diwarung biar bulan puasa, mungin bukan orang islam jadi tidak puasa atau lagi sakit, jelasnya. “(Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru