spot_img
Tuesday, May 26, 2026

Dua ASN Mamuju Diduga Tipu Kuota Haji, 4 Warga Rugi Rp300 Juta

spot_img

MAMUJU, MATALENSA.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial MY resmi dilaporkan ke polisi oleh empat orang sekeluarga atas dugaan penipuan kuota haji 2026 dengan kerugian sebesar Rp300 juta. Satu ASN wanita di Pemkab Mamuju inisial ST turut dilaporkan dalam kasus ini.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipdu Herman Basir membenarkan, ada empat orang korban yang datang ke Polresta Mamuju untuk melaporkan kasus tersebut.

“Benar, ada empat orang korban yang datang melapor terkait dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji tahun ini,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Selasa (26/5/26).

Kasus dugaan penipuan ini terjadi pada awal Januari 2026. Saat itu kedua pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai panitia keberangkatan haji.

Para pelaku kemudian menawari korban untuk berangkat haji tahun ini dengan mengganti kuota calon haji yang batal berangkat. Pelaku lantas meminta agar korban mempercepat pelunasan dengan menyetor langsung uangnya.

“Jika ditotal, kerugian mencapai kurang lebih Rp60 juta per orang, sehingga keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta,” terangnya.

Para korban baru sadar ditipu setelah namanya tidak terdaftar di asrama haji Makasssar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban berulang kali menghubungi pelaku namun nomornya sudah tidak aktif.

Korban yang tidak terima telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta Mamuju,  Polisi kini tengah mendalami laporan tersebut.

“Baru laporannya, jadi didalami dulu. Iya (2 terlapor berstatus ASN),”terang.

Pantauan wartawan sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi, keempat korban dan 2 ASN wanita sempat melakukan pertemuan di Polsek Mamuju Kota. Namun pertemuan itu buntu dan tidak menghasilkan kesepakatan.

Korban kemudian bergerak ke Polresta Mamuju dan lagi-lagi diikuti 2 ASN wanita. Mereka sempat berdiskusi di Mapolresta Mamuju sebelum korban akhirnya membuat laporan resmi di SPKT. (*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler