MAMUJU, MATALENSA.ID — Generasi muda Botteng mengecam tindakan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dinilai bertindak semena-mena dengan memasang spanduk batas hutan lindung di kawasan permukiman warga tanpa komunikasi yang jelas kepada masyarakat.
Kecaman tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli mewakili Generasi Botteng.
Menurutnya, pemasangan spanduk di wilayah permukiman warga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami yang tergabung dalam Generasi Botteng menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat yang memasang spanduk batas hutan lindung di kawasan permukiman warga tanpa komunikasi yang layak kepada masyarakat,” tegas Ramli, Selasa (26/5/26).
Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap pemerintah yang humanis dan menghargai masyarakat sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan kehutanan maupun tata ruang.
Ramli mempertanyakan dasar dan mekanisme pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, Dinas Kehutanan seharusnya mengedepankan dialog terbuka, sosialisasi yang jelas, serta pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan di lapangan yang berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami menegaskan masyarakat Botteng bukan pihak yang dapat diperlakukan sepihak tanpa penjelasan yang transparan. Kehadiran pemerintah semestinya memberikan rasa aman dan solusi, bukan menghadirkan ketakutan dan stigma di lingkungan warga,” ujarnya.
Generasi Botteng juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat segera memberikan klarifikasi resmi terkait tujuan pemasangan spanduk, termasuk status wilayah yang dimaksud dan dasar hukum yang digunakan.
Ramli menegaskan, jika persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat, pihaknya siap mengawal dan menyuarakan aspirasi warga melalui langkah-langkah konstitusional.
“Kalau Dinas Kehutanan tidak segera mengindahkan tuntutan kami, maka kami yakin dan percaya ini bisa menjadi konflik horizontal,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan kehutanan harus dilakukan dengan mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.
“Tanah Botteng warisan leluhur kami. Tanah Botteng bukan hutan lindung,” tutupnya. (*)


