Apa Kabar Kasus Hutan Mangrove Tadui ?
MAMUJU, MATALENSA.ID– Kasus alih Fungsi Hutan Mangrove di desa Tadui Kabupaten Mamuju kini di pertanyakan, pasalnya sudah sekian lama kasus tersebut Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulbar belum juga menetapkan tersangka.
Kejati Sulbar menunggu hasil Audit BPKP untuk menghitung kerugian Negara agar bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
” Kasus hutan Mangrove Desa Tadui kita masih menunggu hasil penghitungan Kerugian Negara dari BPKP mohon bersabar,” kata Feri via pesan WhatsApp nya ke media ini. Selasa, (1/2/ 2022)
Kasus tersebut memang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju dan Dinas lingkungan Hidup Mamuju yang diduga menerbitkan legalitas terhadap pemilik lahan.
Penulis: Musraho


