MATALENSA.ID,- Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu, Herny Agus didampingi Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil menyambut sejumlah massa aksi yang menyuarakan 12 tuntutan. Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Pasangkayu pada Senin (1/9/2025).
Sekira 60 orang demonstran melakukan aksi unjuk rasa yang dimulai dari depan Polres Pasangkayu-Bundaran Smart dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Para demonstran menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah dan aparat terkait dan menyuarakan 12 tuntutan, di antaranya Pengesahan UU Perampasan Aset, Pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat dan tidak mewakili kepentingan rakyat.
Kemudiam meminta dibebaskan massa aksi yang tertangkap dalam demo Agustus 2025. Pembatalan kenaikan tunjangan DPR, disertai kejelasan dan transparansi gaji. Batalkan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat, Adili pembunuh Affan Kurniawan seberat-beratnya.
Tidak hanya itu, tuntutan lainnya adalah lengserkan Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat. Berikan standar gaji yang layak bagi pahlawan bangsa yaitu guru Indonesia. Reformasi kinerja kepolisian, yang profesional berpihak, dan berempati terhadap rakyat, bukan membela kepentingan penguasa.
Kemudian penegakan supremasi hukum di kabupaten Pasangkayu, Selesaikan konflik agraria di kabupaten Pasangkayu, Evaluasi kinerja Bupati dalam pembangunan di kabupaten Pasangkayu dan Menuntut DPRD untuk mencarikan solusi terhadap Guru-guru yang sudah mengabdi lebih dari 10 Tahun.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan membuat rekomendasi resmi yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Seluruh aspirasi akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” ujar Irfandi.
Aksi unjuk rasa ini yang berlangsung siang hingga sore hari dan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan rekomendasi bersama antara DPRD dan perwakilan massa aksi sebagai wujud komitmen bersama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pasangkayu.
(adv/adm)


