Unit Reskrim Polsek Tapalang Ringkus Pelaku Pencurian Barang Sekolah

Populer

MAMUJU, MATALENSA.ID — Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pencurian barang inventaris milik SD Negeri Lembang Tapalang Mamuju, Senin (15/1/24).

Informasi yang dihimpun terduga pelaku bernama Gunawan (33) diamankan oleh personel Reskrim Polsek Tapalang ditempat persembunyiannya di Malunda Majene.

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan pengaduan Guru SD Lembang.

“Kejadian itu terjadi pada hari Rabu 10 Januari 2024 dengan cara pelaku mencungkil dan merusak gerendel pintu sekolah, kemudian masuk kedalam ruangan kelas dan mengambil barang inventaris milik sekolah,”tukasnya.

Ia menambahkan, pelaku telah mengakui telah mencuri barang inventaris milik sekolah berupa 1 unit Speaker sound sistem aktif dan 1 buah tabung gas 3 kg sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000.

“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian agar hasil curian tersebut bisa dijual dan dimanfaatkan membeli boje (obat daftar G),”terangnya.

Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru