Tolak Omnibus Law,Massa Mamuju Bergerak Duduki Kantor DPRD Sulbar

Populer

- Advertisement -

MAMUJU,MATALENSA.ID—Aliansi Mahasiswa Mamuju yang tergabung dalam Massa Mamuju bergerak lakukan aksi di kantor DPRD Sulbar untuk tolak Omnibus Law dan Cabut UU Cipta Kerja,Rabu (07/10)

Massa aksi tersebut meminta DPR untuk segerah membatalkan Omnibus Law dan meminta segera mencabut UU Cipat Kerja dan UU Minerba

“RUU Cipta Kerja secara akademik yang bertentangan dengan konstitusi 1945 dikarenakan statusnya akan menjadi paying hukum bagi aturan yang lain, sedangkan Indonesia saat ini tidak sedang menerapkan sistem hukum common law, yang dimana hukum diatur berdasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat, sistem hukum seperti ini kemudian menjadikan hakim sebagai satu-satunya sumber pengambilan keputusan dalam pengadilan itu sendiri. Tidak hanya itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur,” Orasi Koordintaor Umum Sakti.

Massa aksi juga menuntut DPRD Sulawesi Barat untuk melayangkan surat ke DPR RI sebagai bentuk penolakan undang- undang Omnisbus Low, selain itu massa menuntut pemerintah untuk mengeluarkan perpu pembatalan undang-undang Omnibus Law.

“Hari ini kami menyatakan bahwa kepercaya kepada DPR, DPR telah Menjadi penghianat Rakyat,” tegas Radit dalam Orasinya.

Meski sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, massa kemudian tenang setelah ditemui Wakil ketua DPRD Sulbar Fraksi Nasdem, Abdul Rahim.

Rahim menyatakan jika gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law (Cipta lapangan kerja) sudah terjadi begitu kuat, bahkan DPRD Sulbar telah sekian kali menerima aspirasi yang sama.

“Gelombang penolakan di Sulbar,memang terus mengalir, bahkan kami di DPRD Provinsi telah membuat surat untuk diteruskan ke DPR RI,”kata Rahim kepda Massa Aksi (Dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru