Matalensa.id –Respons cepat ditunjukkan personel Polres Mamuju Tengah setelah menerima informasiadanya dugaan tindak pidana penganiayaandan pengeroyokan di Taman Babana, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu (26/09/2026).
Pawas IPTU Alam Syah bersama Pamapta I AIPDA Kaharussin dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP) tetap aman dan terkendali.
Setibanya di lokasi, personel melakukan langkah awal penanganan dengan mendatangi TKP serta melakukan pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Personel kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju Tengah agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di tengah situasi tersebut, personel juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Masyarakat diminta mempercayakan penanganan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Dr. Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K. melalui Pawas Polres Mamuju Tengah IPTU Alam Syah mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi di lokasi tetap terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap informasi maupun laporan terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar IPTU Alam Syah.
Polres Mamuju Tengah juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan l Call Center Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.
Dengan respons cepat dan koordinasi di lapangan, situasi di sekitar Taman Babana tetap terpantau aman dan terkendali.


