MAMUJU,MATALENSA.ID-Tim jajaran Polres Metro Mamuju terpaksa melakukan penebakan akibat tersangka saat di tangkap melakukan perlawana dan berusaha untuk melarikan diri saat di sergap oleh tim kami.
Hal tersebut di ungkapakan Kapolres Metro Mamuju AKBP Rifai Arvan, menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan tahanan yang lari pada tahun 2003 di polsek Karossa dengan kasus yang sama yakni Curammor.Jelas Kapolres Metro Mamuju dihadapan Wartwan Jumat (02/Maret/2018)
Lanjut,proses ini masi berjalan untuk pemgembangan untuk mengukap teman -teman tersangka lainnya.Ungkap AKBP Rifai Arvan
Editor : Dyfa Regina Putry
Publish: Sudyrman