spot_img
Sunday, June 21, 2026

Satops Patnal Pas Kanwil Kemenkumham Sulbar Kembali Melaksanakan Penggeledahan Pada Blok Hunian di Rutan Pasangkayu

spot_img

PASANGKAYU,MATALENSA.ID- Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat kembali melaksanakan penggeledahan pada blok hunian di Rutan Pasangkayu. Kamis malam, (28/10).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Subakdo Wulandoro, didampingi Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu.

Subakdo menerangkan bahwa, penggeledahan itu terdiri dari jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu.

“Ini dilakukan dalam memastikan para warga binaan pemasyarakatan tetap dalam kondisi aman dan nyaman, serta terhindar dari adanya gangguan keamanan dan ketertiban, ” ujar Subakdo.

Lanjut “Saya berharap penggeledahan dilaksanakan dengan baik, santun, tertib, dan terukur”, ujar Subakdo.

Disampaikannya juga, penggeledahan itu juga sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya melakukan pemberantasan handphone dan peredaran narkoba.

“Sasaran penggeledahan adalah handphone, senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya”, lanjut Subakdo.

Penggeledahan berjalan tertib dan aman, tidak ditemukan barang terlarang seperti HP dan Narkoba.(rls/*)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler