Sat Narkoba Polresta Mamuju Bekuk 3 Pemuda Membawa Narkoba

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju bekuk 3 Orang pemuda asal kecamatan Tapalang, Minggu (31/01)

Ketiga pemuda itu bersinisial KU” (32), “HE” (32) dan “AI” (23) di cokok oleh petugas di jebatan kuning, karena diduga membawa narkoba jenis sabu serta ratusan butir obat keras daftar” G” jenis trihexpinidil.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar menjelaskan, jika para tersangka merupakan target operasi karena disinyalir kerap memperjual belikan obat-obatan kepada para pelajar.

“Mereka ini sudah memang sudah jadi target kami karena berdasarkan laporan dari beberapa Masyarakat, mereka sering memperjual belikan obat daftar “G” kepada pelajar”, Jelasnya

Lanjut ” Pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai disini, Pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang haram ini.”Jelasnya

Saat ini para pelaku dan barang bukti berupa 478 butir obat daftar “G”, 4 sachet Plastik bening berisi kristal putih dan 2 unit Handphone telah diamankan di Mapolresta Mamuju, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun kurungan badan.(mus/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru