spot_img
Sunday, March 23, 2025

Salah Satu Tersangka Narkoba,yang di Tangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar Satu diantaranya Oknun Wartawan

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID– Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar),melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar pada hari selasa (06/2/18) lalu di Jl. Stadion, Kel. Binanga, Kec. Mamuju kembali melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 2 terduga tersangka penyalah guna Narkotika Jenis Sabu yakni ACM dan ABD.

Menurut penjelasan Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Muhammad Rekso Widjojo, SH, SIK menerangkan Penangkapan tersebut berdasarkan hasil dari Laporan Polisi : LP/A/07/II/2018/Sulbar/SPKT, Tanggal 06 Februari 2018.

Menurutnya bahea dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Sachet yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,347 gram, 1 (satu) buah Alat Isap Sabu (Bong), 3 (tiga) buah pipet sendok, 1 (satu) Unit HP Merek Nokia Warna Merah, 1 (satu) buah Dompet Warna Coklat.

“Akibat perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.”Jalasnya

Selain itu juga , kedua tersangka, penyidik telah melakukan proses penyidikan dan ditemukan alat bukti yang cukup dalam kasus penyalah gunaan narkotika ini, sehingga diterbitkan Laporan Polisi diatas.

Sementara itu,Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, SH juga menambahkan Profesi kedua tersangka ini salah satunya adalah Wartawan, hal ini tentu sangat disayangkan karena karena peran wartawan sebagai kontrol publik harus terlibat pada hal-hal nagatif, Tutur Kabid Humas.
(Hms Polda Sulbar)
Editor :Sudyrman
Publish:Dyfa Regina Putry

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img