Polsek Sampaga Tangkap Enam Orang Yang Telah Asik Main Judi Joker

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Nasib Sial di Alami oleh 6 (Enam) Warga Kec. Sampaga Yang Kesehariannya Berprofesi sebagai Petani, bukannya pergi mencari rezeki dengan Bekerja di kebun, Ehhh…. tau – taunya pergi bermain judi, akhirnya Ke 6 (Enam) orang tersebut di ciduk oleh personil Polsek Sampaga saat tengah asyik bermain judi di salah Satu rumah di dusun Takosang Desa Bunde Kec. Sampaga Pada hari Selasa (02/Januari/2018).

Ke – Enam Orang tersebut diketahui Berinisial AR (32), BA (41), MT (38), MT Alias BU (46), MU (25) dan ML (19) Dan dari Penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti yang diduga Kuat ada kaitannya dengan permainan judi tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 (Dua) pasang kartu Yoker, 1 (Satu) buah dompet, 2 (Dua) buah Handphone dan uang tunai senilai Rp. 440.000,- (Empat Ratus empat puluh ribu rupiah).

Sementara itu,Kapolsek Sampaga Iptu Mukhtar Mahdi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di rumah salah satu pelaku yang Berinisial “AR” sering digunakan sebagai tempat bermain judi dan saat ini permainan judi tersebut masih sementara berlangsung.

“Atas Dasar laporan tersebut Saya Bersama anggota Polsek Sampaga langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang di maksud dan Alhamdulillah kami berhasil menangkap Ke-6 orang tersebut saat asyik-asyiknya bermain judi, “Ucap Kapolsek Sampaga

Lanjut,”Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang sangat meresahkan masyarakat dan saat Ini pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sampaga untuk dilakukan proses lebih lanjut, “Tegas Iptu Mukhtar Mahdi”.

(Hms Polres Mamuju)
Editor:Dyr
Publish:Sudyrman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru