MAMUJU,MATALENSA.ID–Terkait kasus kesalahpahaman antara TNI-POLRI yang terjadi di Hotel d’Maleo, Jl. Yos Sudarso Mamuju November 2017 lalu, yang melibatkan kedua Institusi ini bentrok dan perkelahianpun tidak terhindarkan.
Bidang Propam Polda Sulbar dalam hal ini melaksanakan gelar perkara dugaan pelanggaran disiplin anggota polri, Kamis (4/Januari /2018) di Ruang Vicon Mapolda, Jl. Ahmad Kirang Mamuju.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam AKBP Minarto, SIK bersama Dandim 1418 Mamuju serta dihadiri oleh perwakilan TNI-POLRI.
Kabid Propam dalam kesempatannya, menyebutkan kegiatan ini digelar untuk menyikapi kejadian yang ada.
Harapannya meskipun banyak permasalahan yang muncul, TNI-POLRI harus tetap bersatu, tidak ada perpecahan dan saling bahu-membahu.
“In Syaa Allah permasalahan yang ada akan ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai Pigur Publik,” tutur AKBP Minarto.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemeriksaan dari kejadian tersebut, mulai dari kronologi kejadian, pemeriksaan kedua pihak dalam hal ini TNI-POLRI dan keterangan saksi lainnya serta paparan hasil Visum.
Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menyebutkan untuk mengatasi konflik TNI-POLRI sebenarnya sederhana, cukup kedua instansi ini sepakat mewujudkan keteladanan dan mau berkoordinasi dengan cepat jika ada potensi ketegangan.Jelas Kabid Humas kepada
(Hms Polda Sulbar)
Publish:Sudyman