spot_img
Wednesday, October 9, 2024

Pengumuman Hasil Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Mamuju 2019

spot_img

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN  MAMUJU

PENGUMUMAN

Nomor : 328 /PL.01.4-Pu/7602/KPU-Kab/VIII/2018

PENETAPAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN MAMUJU PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Berdasarkan peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Menetapkan dan Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan uraian sebagaimana terlampir :

1. DCS_ PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

2. DCS_ PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

3. DCS_ PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

4. DCS_ PARTAI GOLONGAN KARYA

5. DCS_ PARTAI NASDEM

6. DCS_ PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA

7. DCS_ PARTAI BERKARYA

8. DCS_ PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

9. DCS_ PARTAI PERSATUAN INDONESIA

10. DCS_ PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

11. DCS_ PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA

12. DCS_ PARTAI AMANAT NASIONAL

13. DCS_ PARTAI HATI NURANI RAKYAT

14. DCS_ PARTAI DEMOKRAT

15.DCS PARTAI BULAN BINTANG

16. DCS_ PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA

Sebagaimana Ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan Bakal Calon dengan melampirkan identitas diri lengkap kepada yang di alamatkan ke Kantor KPU Kabupaten Mamuju Jalan H. Mustafa Katjo ( Kompeks Perumahan Graha Nusa) email : kpukabmamuju@gmail.com

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Menetapkan dan Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat Pakta Integritas bahwa dalam Proses Seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dan telah memenuhi Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 % dengan uraian sebagai berikut :

Pengumuman Keterwakilan Perempuan.

Demikian pengumuman ini disampaikan perhatiannya diucapkan terimakasih

(Advertorial)

 

 

 

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img