Pemdes Sulai Laksanakan Saran Ombudsman.

Populer

MAJENE,MATALENSA.ID– Setelah melakukan proses tindaklanjut, Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat menutup laporan tindakan maladministrasi Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.

Pemerintah Desa Sulai diadukan ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat atas dugaan tindakan Maladministrasi berupa penyimpangan prosedur pengangkatan salah satu perangkat desa menjadi ketua BUMDes.

Asisten Ombudsman RI Sulbar Nurul Alif Densi saat ditemui mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan tindakan maladministrasi yang dilakukan Kepala Desa Sulai, meski demikian Alif Densi mengaku jika pengaduan tersebut telah ditutup setelah diselesaikan oleh Terlapor.

“Laporan soal BUMDes Desa Sulai ini dinyatakan selesai dan ditutup, setelah Kepala Desa melakukan perubahan struktur pengurus BUMDes dan mengikuti saran dari Ombudsman RI Sulbar,” terang Alif Densi,Selasa (07/05)

Kepala Desa Sulai membenarkan Kasi Kesra Desa Sulai merangkap sebagai Ketua BUMDes, hal ini terjadi karena ia sebagai kepala desa tidak mengetahui adanya aturan yang melarang rangkap jabatan dalam struktur pemerintahan desa.

Sebagai upaya penyelesaian, Kepala Desa Sulai telah melakukan perubahan kepengurusan BUMDes “Sulai Lalang” melalui SK Pengangkatan Pengelola BUMDes “Sulai Lalang”.

Ombudsman juga menyarankan kepada Pemerintah Desa Sulai agar lebih memperhatikan aturan perundang-undangan dalam penentuan kebijakan, selain itu agar dapat lebih memberdayakan seluruh lapisan masyarakat desa dalam pelaksanaan kebijakan desa. (hms Ombudsman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru