Pembayaran THR Tunggu Petunjuk

Populer

Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada 24 Mei. Namun, Pemkab Mamuju, belum memutuskan kapan dan bagaimana mekanisme penyalurannya.

Sekkab Mamuju, Suaib Kamba mengatakan, mekanisme penyaluran THR masih perlu dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju dan Inspektorat Daerah.

Namun, menurut Suaib pembayar THR dalam waktu dekat bakal disalurkan. Sesuai Peraturan Pemerintah PP Nomor 36 tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan Suaib, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 13 Mei 2019.

Terpisah, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Mamuju, Ibrahim menyebutkan, sejauh ini belum ada kepastian tentang kapan dan berapa jumlah pembayaran THR ASN. Menururtnya, mekanisme pembayaran ASN masih perlu dibahas bersama.

Namun Kalau merujuk PP ada kemungkinan gaji 13, THR dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai, red) selama satu bulan kami juga bayar bersamaan.

Ibrahim juga mengaku, masih perlu menunggu petunjuk kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme pembayarannya.
jika anggaran sudah tersedia dan sudah siap disalurkan.

Namun, lanjut Ibrahim, ada kemungkinan ASN yang baru terangkat tak menerima THR tersebut. Karena dalam PP mengatur, ASN terhitung bekerja dua bulan sebelum pembayaran THR. Sedangkan ASN baru terangkat pada Mei. Kecuali mungkin gaji 13 mereka dapat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru