Ombudsman Sulbar Lakukan Pendampingan Proses Tera dan Tera Ulang di SPBU Kota Mamuju

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Menindaklanjuti permintaan Dinas Perdagangan Kab. Mamuju, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan pendampingan proses tera dan tera ulang di sejumlah SPBU diwilayah Kota Mamuju.

Asisten Ombudsman RI Sulbar I Komang Bagus mengatakan, proses tera dan tera ulang ini bertujuan mendorong tertib alat ukur dan takaran sehingga pelayanan profesional dan berkualitas kepada masyarakat dapat dirasakan oleh publik, khususnya dalam pelayanan jual beli BBM di SPBU.

“Kami hanya melakukan pendampingan saja untuk melihat lebih dekat pelayanan yang dilakukan oleh Disdag Mamuju untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan layanan yang jujur dalam pembelian BBM,” Jelas I Komang Bagus ,Senin (18/03). (rls/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru