Mengukur Kinerja Gubernur Melalui APBD, Usman Suhuriah : Harus Liat Dampaknya Bukan Penyelesaian Program

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Usman Suhuriah menggelar rapat bersama sejumlah anggota DPRD Sulbar di ruang kerjanya pada hari Selasa (07/07) untuk mengagendakan pembahasan Renperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019.

“Pada kesempatan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini akan dilakukan penilaian melalui forum pembahasan di DPRD Sulbar. kita akan ukur kinerja Pemprov Sulbar melalui ranperda ini,” kata Usman.

Menurut Wakil Ketua Partai Golkar Sulbar ini, standar penilaiannya harus dapat ditemukan guna melihat kesesuaian atau jangan sampai ada gap perencanaan dengan realisasi. Bila terdapat kesesuaian maka secara obyektif mesti dinilai dengan hasil positif atau jika terjadi gap maka juga berarti menunjukan hasil negatif.

Ia menambahkan, mengukur kinerja pemerintah maka akan dilihat bagaimana target capaian yang ditetapkan melalui RPJMD kemudian diturunkan ke dalam RKPD. Pengukurannya akan dilihat melalui penggunaan indikator-indikator yang ditetapkan.

Misalnya indikator yang ditetapkan untuk mengukur penurunan angka kemiskinan, IPM, Gini ratio, angka pengangguran, dan sebagainya. Apakah indikator yang ditetapkan kemudian melahirkan pilihan program telah membawa perubahan.

Harus juga ditemukan apakah benar karena program (intervensi) merupakan penyebab. Atau bila bukan penyebab, maka berarti perangkat strateginya tidak memberikan pengaruh apa-apa.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah

“Perlu dicatat bahwa menjalankan amanat APBD harus bersandar pada pengukuran kinerja (PP 12 Tahun 2019). Sehingga program yang berkonsekwensi anggaran pun harus dengan basis kinerja. Artinya, anggaran hanya akan dibagi habis mengikuti pengukuran kinerja,” jelas Usman.

Karena itu satu rupiah pun dalam penjabaran APBD harus dapat diukur dampaknya. Bukan diukur dengan out put atau penyelesaian program.(Adventorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru