MAMUJU,MATALENSA.ID- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulbar Soroti Pekerjaan Jalur poros Mamuju tengah yang di nilai telah abaikan Keselamatan pengguna jalan.
hal tersebut di sampaikan Gubernur LIRA Sulbar Ir.Masnur Mas Melalui pesan Rilisnya ke media ini,Selasa, 16 November 2021.
Menurutnya bahwa pekerjaan sepanjang 3 Km banyak material kerikil dan pasir yang berhamburan pada badan jalan sehingga dapat mengancam keselamatan penggunan jalan terutama Pengguna Roda dua.
“Harusnya ketika pelaksana mulai bekerja harus memperhatikan keselamatan para pengguna jalan agar tidak menimbulkan korban akibat proyek yang dikerjakan” kata Masnur
Dia menambahkan di lokasi proyek itu tidak terlihat papan proyek yang terpasang.
“Kewajiban memasang plang papan nama itu tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota,Infra struktur jalan dan proyek irigasi.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek” Ujar Masnur
Penulis: musraho