LSM LIRA Soroti Pelayanan SPBU Di Ako Kabupaten Pasangakayu

Populer

- Advertisement -

 

MAMUJU, MATALENSA.ID-LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulbar kembali Soroti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ako Kabupaten Pasangkayu melayani pengisian jerigen saat larut malam.

Padahal Banyaknya kendaraan yang mengeluh akibat kelangkaan BBM di wilayah itu.

Hal tersebut di sampaikan Gubernur LIRA Sulbar Ir.Manur mas ke media ini. Minggu, 21 November 2021.

“Saya menduga ada unsur sengaja terhadap kelangkaan BBM yang dilakukan pihak SPBU,agar saat malam hari bisa pengisian jerigen dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga pada umumnya” kata Masnur

Lanjutnya kata Masnur, seharusnya SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

“Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan bagi SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik industry home atau rumahan dan industry untuk mobil-mobil galian C”, jelasnya.

Selanjutnya, tambah Masnur pembelian menggunakan jerigen juga termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Penulis: musraho

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru