MAMUJU, MATALENSA.ID –– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam agenda tersebut, Amalia Fitri didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Penyerahan LHP oleh Badan Pemeriksa Keuangan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional lembaga tersebut dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan ini secara khusus menyoroti program dan kebijakan pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan salah satu panca daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Amalia Fitri menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi seluruh proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik, khususnya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan di Sulawesi Barat. (Adv)


