Kembali BNNP Sulbar Gagalkan Penyelundupan Sabu

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Badan Narkotika Naional Provinsi Sulawesi Barat (Bnnp) kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg yang di bawa oleh salah satu kurir lintas sulawesi provinsi.

Diketahui bahwa Kurir tersebut berasal berinisial  (AS) umur (30) tahun,yang merupakan waraga lingkungan Saleppa Kabupaten Majene dan (US) umur (27) tahun warga lingkungan Sepang Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut dari Kabid Pemberantasa BNNP Sullbar AkBP Herman Tanete, menjelaskan bahwa, saat meringkus dua tersangka,saat turun dari kapal peryyang dari Sangata Provinsi Kalimantan Timur, yang bersandar di pelabuhan pery Mamuju Simboro,lalu dua tersangka
tersebut di ringkus tim BNN Pada pukul 03:00 pas di depan pelabuhan pery Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.Unkapanya Herman Tanete Saat gelar Kompersi Pers Jumat 04/05/2018 di Kantor BNNP Sulbar.

Herman Tanete menjelaskan bahwa,barang haram tersebut di temukan sebanyak 1,5 kilogram yang rencananya akan di edarakan di wilaya Kabupaten Polman, barang bukti yang di temukan antara lain,
1,5 kilogram sabu terbungkus plastik Warna hitam,satu unit hp samsung,satu unit tas salempang merek polo-satu unit tas salempang merek santer  uang tunai Rp.1,23100 rupiah

“Kedua tersangka di jerat pasal 114 Ayat 2 dan pasal 12 ayat 2 tentang
Tindak pidana pemberantasan narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda satu miliyar” Jelasnya Herman

(Irwan Jopang )

Publish: Sudyrman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru