MAMUJU, MATALENSA.ID — Kasus dugaan stadion Manakarra Mamuju, masih berproses di meja penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
Hingga kini penyidik dan tim ahli Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar sudah menghitung sampel pada proyek Stadion Manakarra yang diduga bermasalah.
“Masih menunggu hasil perhitungan sampel (material) dari PUPR Sulbar. Kemarin sudah diambil sampel di delapan titik pembangunan stadion,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Asben Awaluddin saat dihubungi wartawan , Senin (8/1/24).
Menurutnya, jika hasil perhitungan kerugian material itu ada maka selanjutnya penyidik menunggu hasil perhitungan dari BPKP Sulbar soal kerugian keuangan negara
“Kita masih menunggu hasilnya, semoga segera keluar agar kasus ini segera bisa naik ke tingkat penyidikan,”ungkapnya.
Diketahui, proyek pembangunan stadion Manakarra ini menelan anggaran seniali Rp 9,3 miliar yang bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK).
Namun dalam pelaksanaannya proyek ini diduga bermasalah hingga masuk dalam proses penyelidikan di Kejati Sulbar.
Kejati Sulbar sudah memeriksa 15 orang saksi, termasuk pejabat Pemkab Mamuju dan penanggung jawab proyek. (*)


