POLMAN, MATALENSA.ID – Komitmen meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada Serentak 2024 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang senantiasa dilaksanakan meskipun di masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Seperti yang dilaksanakan KPU Polewali Mandar melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Jumat (24/4/2026) pagi, dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang kali ini menyasar basis pemilih perempuan. Dalam kegiatan ini, KPU Polman secara khusus menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, SH, MH, sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Kajari Polman Nurcholish yang membawakan materi berjudul “Potensi Permasalahan Hukum dalam pemilu dan Pemilihan”, mengajak para peserta sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk memahami arti penting partisipasi warga negara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Termasuk memahami berbagai potensi dan permasalahan hukum yang bisa timbul di dalamnya.
Ia menjelaskan, beberapa hal yang mendasari perlunya memahami dan memberi perhatian kepada partisipasi dan penanganan permasalahan hukum dalam pelaksanaannya, mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada merupakan hal penting yang tidak selalu berjalan mulus. Selain itu, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada juga melibatkan banyak pihak.
“Di samping itu, yang terlibat juga banyak. Misalnya dari segi penyelenggaraannya, kemudian pesertanya, maupun masyarakat pemilih itu sendiri. Oleh karena itu penting untuk memahami dan mengatasi permasalahan pemilu dan bagaimana solusinya,” jelas Nurcholis.
Tak lupa ia mengingatkan, kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen yang ada di bangsa ini. Karena itu masyarakat penting memberikan kontribusinya dalam setiap pelaksanaannya.
“Pemilu ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait seperti KPU. Tetapi juga masyarakat sebagai pemilih. Setiap individu dapat berkontribusi dalam memperbaiki sistem pemilu dengan menjadi pemilu yang cerdas, termasuk terlibat dalam pengawasan pemilu,” harapnya.
Ketua KPU Polewali Mandar Nurjannah Waris saat mengawali kegiatan ini mengakui, dipilihnya wilayah Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, sebagai lokasi pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kali ini mengingat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Desa Patampanua tersebut.
“Kami memilih Kecamatan Matakali, khususnya Desa Patampanua ini, karena ada beberapa alasan, itu salah satunya adalah karena dulu adanya pemungutan suara ulang. Jadi kami, khususnya KPU ini, ingin memberikan pengetahuan tambahan kepada ibu-ibu, seperti apa baiknya kita sebagai masyarakat, sebagai pemilih, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan pelanggaran di dalamnya,” jelas Nurjannah dalam sesi pembukaan kegiatan.
Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang kali ini dipandu langsung Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Polman Andi Rannu, diikuti dengan antusias puluhan peserta yang terdiri dari para ibu dan perwakilan perempuan di wilayah Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner, Plt Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan staf KPU Polman. (hms)


