Habsi Wahid Awali Pembayaran Zakat di Kabupaten Mamuju

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Berdasrakan Himbauan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat yang disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mamuju, H. Arifin HP. Dara, terhitung sejak hari ini (Kamis/24-Mei-2018) ditingkat pusat dimulai dari Presiden yang kemudian diikuti para menteri telah melakukan pembayaran Zakat serentak secara Nasional.

Di Kabupaten Mamuju, pembayaran zakat diawali oleh Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa perkara Zakat adalah hal Wajib yang harus dikerjakan sebagai umat Islam, oleh karena itu, Habsi Wahid berpesan khususnya kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membayar Zakat.

Habsi Wahid mengungkapkan bahwa di Kabupaten Mamuju,zakat ini telah menjadi salah satu kebijakan bahkan telah dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Karena Zakat ini hal yang wajib, oleh karenanya di Kabupaten Mamuju ini menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Daerah bahkan sudah dibuatkan dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Zakat Infaq dan Sedekah” terang Habsi Wahid pada acara penerimaan Zakat dari Bupati Mamuju dan para Pimpinan OPD Kabupaten Mamuju pada Kamis (24/05/18) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju.

Pada kesempatan tersebut juga, Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan Zakat oleh BAZNAS Kabupaten Mamuju yang dinilainya sudah berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ketua BaZNAS Kabupaten Mamuju, H. Arifin HP Dara menyampaikan bahwa di tahun 2018 penyaluran bantuan zakat di Kabupaten Mamuju mengalami peningkatan.

“Penyaluran bantuan zakat mengalami peningkatan, penyaluran di triwulan pertama 2018 ini mencapai Rp. 598.781.396 kepada yang berhak menerima sebnayak 1708 orang di Kabupaten Mamuju” terang Arifin HP Dara.

Berikut besaran Zakat yang dibayarkan sesuai dengan tingkatan, Pertama Beras Merah seharga Rp. 15.000 x 4 liter = Rp. 60.000 , Kedua Beras Premium seharga Rp. 10.000 x 4 liter = Rp. 40.000 , Beras Medium seharga Rp. 8.500 x 4 liter = Rp. 34.000 , dan keempat Beras biasa seharga Rp. 7.500 x 4 liter = Rp. 30.000 (Hms /Hasra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru