MAMUJU,MATALENSA.ID-Setelah sempat buron selama 2 (dua) hari, Akhirnya pelaku penganiayaan yang berinisial AR (21) buruh bangunan, berhasil di ringkus oleh Team python Polres “Metro” Mamuju pada hari senin (05/03/2018).Kemarin
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari sabtu (03/03/2018) di perumahan Binanga jl. Baharudin lopa Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju yang dilakukan oleh 6 (Enam) orang pelaku dan mengakibatkan korban Leleki. ADH (16) harus di rawat intensif di RSUD Mamuju akibat luka robek yang diakibatkan oleh hantaman benda tumpul.
Sesaat setelah kejadian tersebut, Team Python Polres “Metro” Mamuju langsung bergerak cepat mengejar para pelaku dan berhasil meringkus 5 (lima) orang tersangka, namun 1 (satu) orang tersangka berinisial AR (21) berhasil meloloskan diri.
Team Python Polres “Metro” Mamuju terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron tersebut, dan akhirnya berhasil meringkus pelaku 2 (dua) hari kemudian di rumahnya jl. AP Pettarani Kecamatan Mamuyu Kbupaten Mamuju
Saat ini ke – 6 (enam) pelaku telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam dengan pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara. (Hms)
Publish: Dyfa Regina Putry