DPRD Sulbar Terimah Kunjugan Pansus Dari DPRD Sidrap

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID-Rombongan pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjugan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Selasa (18/06)

Rombongan pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjugan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Selasa (18/06) (Photo Humas DPRD Sulbar)

Kunjugan tersebut disambut langsung oleh Ir.Yahuda,selaku Komisi satu (1) yang di percayakan untuk menerima rombombongan pansus tersebut, sekaligus selaku ketua komisi 1 dan ketua Praksi Demokrat.

Rombongan pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjugan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Selasa (18/06) (Photo Humas DPRD Sulbar)

“Saya berterima kasih sudah meluangkan waktunya untuk menerima rombongan kami dari DPRD Sidrap.”Kata Ketua DPRD Sidrap H.Zulkiflizain

Diketahui bahwa lembaga DPRD Kabupaten Sidrap yang mendapat predikat WTP dari  BPKP.Dalam kunjungan tersebut Zulkiflizain saat mempertayakan soal aspek pertanggung jawaban belanja DPRD Provinsi Sulbar tahun 2018

Rombongan pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjugan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Selasa (18/06) (Photo Humas DPRD Sulbar)

“Cotohnya Dana Desa/ ADD ,persi kami anggran yang tidak tereilisasi itu hak mereka, namun Pemerintah daerah kami tidak bisa di belanjakan lagi karna itu tidak masuk dalam Pembahasan RAPD. Nah bagaimana di Sulbar ini apakah hal seperti itu masih bisa di belanjakan.”Kata Zulkiflizain

Ia menbahkan bahwa mengenai masalah silpa apakah silpa bisa di belanja sebelum APBD Perubahan dan dilakukan Pergub jika APBD Perubahan di tolak.Terangnya

Menanggapi pertanyaan tersebut Ir.Yahuda menjelaskan itu tidak bisa  karna jika belum di lakukan pembahasan .Namun ada hal yang bisa di belanjakanjika dalam kondisi mendesak contohnya jika sewaktu-waktu terjadi suatubencana alam itu bisa kita  belanjakan dengan cara Anggota DPRD harus mengambil keputusan dengan ijin prinsip.Jelas Ir.Yahuda

“Saya berpesan agar dalam Pembahasan di DPRD nantinya rekan dari DPRD Sidrap, agar harus tetap kompak dan solid dalam pembahasan,karna kita yang berhubungan langsung dengan masyarakat,dan merupakan pungsi kontrol yang harus di perketat.”Terang Ir.Yahuda.(hms/dyf)

(Adventorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru