DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Gubernur Sulbar atas Hak Interpelasi DPRD

Populer

MAMUJU,MATALENSA.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka ” Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat atas Hak Interpelasi DPRD” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna,Selasa, (24/8)

Rapat ini dipimpin oleh Usman Suhuriah dan didampingi oleh dua unsur pimpinan lainnya yakni H. Abdul Halim dan H. Abdul. Rahim, S.Ag.,MH. Turut hadir Anggota DPRD diantaranya H. Sukardi M. Noer, Ir. H. Firman Argo Waskito, Drs. H. Itol Syaiful Tonra, MM, Drs. H. Sudirman, Syamsul Samad, S.Ip.,M.Si, Bonggalangi, SE.,MA, Drs. H. Hasan Bado, Ir. A. Muslim Fattah, Dr. Mulyadi Bintaha, M.Pd, H. Kalma Katta,S.Sos.,MM, Muhammad Hatta Kainang, SH, H. Arif Daeng Mattemmu, SE.,M.Kes, Akhmad Iksan Syarif, Taufiq Agus, SH serta beberapa anggota DPRD lainnya yang hadir secara daring melalui via Zoom.

Pelaksanaan Hak Interpelasi DPRD kepada Gubernur Sulawesi Barat sama sekali tidak bermaksud untuk mencari kesalahan Gubernur sebagai mitra kerja dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, tetapi demi kesuksesan Gubernur sendiri terutama dalam mengimplementasikan Visi Misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat yang kemudian telah dituangkan didalam RPJMD.

Olehnya itu DPRD Sulbar mempersilahkan Gubernur Sulbar untuk menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada permendagri yang mengatur.

Serta DPRD akan tetap mengawal dan mengawasi semua pelaksanaannya sesuai hasil yang telah dirumuskan oleh tim yang dibentuk Gubernur Sulbar.

“Apabila tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan melalui penjelasan Gubernur, maka langkah selanjutnya maju untuk menggunakan Hak Angket sebagai upaya maksimal sesuai kewenangan DPRD sebagai wakil rakyat. “Pungkas Syamsul
Samad sebagai juru bicara Fraksi Demokrat

Usman Suhuria Saat memimpi Rapat Paripurna

Setelah mendengarkan juru bicara membacakan pandangan Fraksi-Fraksi, maka pandangan fraksi tersebut akan disatukan dan ditetapkan untuk menjadi pandangan DPRD yang akan ditetapkan pada Rapat Paripurna berikutnya.Tutup Wakil Ketua Usman Suhuriah. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru