PASANGKAYU, MATALENSA.ID — Wakil Bupati Pasangkayu, Yaumil Herny menghadiri rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasangkayu, terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Bupati Pasangkayu kepada DPRD.
Ketiga ranperda itu, yakni tentang Air Limbah Domestik, kedua Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, kemudian ketiga tentang Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Selain itu, rapat ini juga membahas satu ranperda inisiatif DPRD, yakni ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Selasa (21/1/2025).
Rapat paripurna ini dikuti oleh sejumlah anggota DPRD Pasangkayu, Sekretaris Daerah, Moh Zain Machmoed, serta turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Pasangkayu.
Wakil ketua DPRD Pasangkayu, Putu Suwardana memimpin jalannya rapat paripurna kali ini.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan lima fraksi DPRD Pasangkayu memberikan pandangannya, dan disaksikan oleh wakil bupati Pasangkayu.
Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem Gerindra dan PAN, menyatakan setuju terhadap Raperda yang diajukan oleh Bupati Pasangkayu, untuk dibahas lebih lanjut dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sementara itu, wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, menanggapi Ranperda inisiatif DPRD tentang jaminan kesehatan daerah.
Dia juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya, atas masukkan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD Pasangkayu, terkait dengan materi Rapat Paripurna hari ini.
“Tentunya kami dari pihak pemerintah akan menyikapi serius masukan dan kritikan dari anggota DPRD tersebut, sebagai penyempurnaan Ranperda,” ujar Herny, dalam sambutannya.
Lebih lanjut, wakil Bupati Pasangkayu juga menyampaikan jawaban dari Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang akan diserahkan secara tertulis kepada DPRD setelah rapat paripurna selesai.
“Selain pandangan umum terhadap 3 Ranperda yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah, kami dari pihak pemerintah daerah juga akan memberikan pandangan umum terhadap Ranperda inisiatif DPRD itu,” tambahnya. (Adv/adv)