DERAK Sulbar Minta Inspektorat Intervensi Pengawasan Dana Jasa Medik

Populer

MAMUJU, MATALENSA.ID—Dewan Rakyat Anti Korupsi ( Derak ) Sulbar mempertanyakan soal pembayaran jasa medik covid di RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang diduga jelas.

Menurut Ketua Umum DERAK Husaeni mengatakan persoalan jasa medik covid yang sudah tahun belum terbayarkan perlu melibatkan inspektorat.

Sebab Husaini menilai bahwa sangat tidak masuk akal jika dana tersebut belum di cairkan dari kementrian,artinya apa yang mereka lakukan selama dua tahun itu sehingga dana itu tidak dicairkan dari kementrian.

“ Kita harus pertanyakan ini, dana ini mengendap dimana?. kan lucu, kok Dua tahun berturut – turut tidak dibayarkan hak – haknya ke penerima. Inspektorat harusnya turun tangan mengenai persoalan ini, ada apa sebenarnya jasa medik ini belum dibayarkan yang sudah Dua tahun berturut – turut. ” tanya Husaeni

Masih kata Husaeni, jika alasan pemerintah daerah bahwa dana tersebut tidak ada transferan dari pemerintah pusat, kata dia, tentu alasan tidak rasional karena anggaran Covid – 19, tidak pernah kosong atau jadi utang dari pemerintah.

“ Kenapa ada utang ? memang ini dana PEN harus di utang ?, Ini jelas sekali, pemerintah pusat sudah anggarkan dana Covid di setiap daerah, mulai dari biaya perawatan sampai pemulihan itu pusat semua ditanggung sampai dengan biaya tenaga medik Covid yang siang malam bekerja, “ ujar Husaeni.

Terkait persoalan ini, Husaeni meminta kepada pemerintah Sulbar harus benar – benar menyikapi dan punya rasa empati terhadap tenaga kesehatan ( Nakes ) di RSUD Provinsi Sulbar, yang tiap hari bersentuhan langsung dengan pasien Covid – 19, dan diperlakukan seperti itu tidak memberikan hak – haknya. Lanjut kata dia, Nakes Covid, bisa dikatakan sebagai pahlawan sebagai penyelamat nyawa manusia. Dan Pemerintah Sulbar tidak boleh berdiam diri terhadap persoalan ini.

“ Nakes Covid – 19 yang bertugas di RS Sulbar itu, saya bisa katakan pahlawan kemanusiaan. Coba bayangkan, mereka itu tinggalkan keluarganya hanya mengurusi orang yang terinfeksi virus yang mematikan yang bisa saja menulari keluarganya kalau pulang ke rumah. Dimana empati kita semua, kok diperlakukan seperti itu mereka.” ungkapnya.

Lanjut dia katakan, terhadap persoalan ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk masuk melakukan investigasi. Di masa pandemi ini, pemerintah sudah menekan agar jangan coba – coba mainkan anggaran Covid – 19 di tengah kesusahan masyarakat saat ini.

“ Saya minta APH harus turun melakukan investigasi persoalan ini. Dan tidak bisa dibiarkan, kami juga DERAK akan lakukan investigasi soal dana Covid di Sulbar. Tentu kita berharap, ada kejadian korupsi di tengah pandemi apalagi memainkan anggaran Covid – 19, “ tegas Husaeni. (Musraho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru