BPOM di Mamuju Lakukan Pemeriksaan Produk Pangan di Polman

Populer

POLMAN, MATALENSA.ID- Menjelang hari raya Idul Fitri, produk pangan dan pengujian pangan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi target Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (19/3/24).

Ada beberapa kegiatan dilakukan bersama dengan tim koordinasi Obat dan Makanan Kabupaten Polewali Mandar yakni melakukan sampling terhadap pangan yang di curigai mengandung bahan berbahaya, seperti, jalangkote, dawet, bakwan, ikan kering, bolu, pentol yang di ambil di 21 sarana dengan total 29 sampel dengan hasil uji ‘negatif’.

“Terhadap temuan, telah ditindaklanjuti dengan cara dimusnahkan di lokasi untuk produk yang sudah tidak dapat dikonsumsi baik itu kadaluarsa, rusak dan tanpa izin edar,” ujar Kepala Balai POM di Mamuju, Suliyanto.

Pengawasan sarana distribusi pangan oleh tim pemeriksaan BPOM Mamuju beserta Dinas Perdagangan dan Kesehatan Polman kata Suliyanto dengan mengambil sampel 4 sarana distribusi pangan dengan temuan; produk rusak: 15 pices, produk kadaluwarsa: 165, produk tanpa izin edar: 0, total: 180 pices, dengan nilai ke ekonomian: Rp. 3.028.500.

“Bila di bandingkan beberapa tahun 2022, 2021 hasil pemeriksaan tahun ini sudah banyak penurunan nilai temuan, kurang lebih sekitar 20-25%,” ungkap Suliyanto.

Beberapa lokasi pemeriksaan pada Selasa 19 Maret 2024 itu dengan melakukan edukasi keliling oleh tim Infokom Balai POM di Mamuju ke pedagang-pedagang di sekitar Pasar Wonomulyo dan Pasar Luyo.

“Para pedagang di informasikan terkait penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan seperti ciri-ciri pangan yang mengadung boraks, formalin, rhodamin b, dan methanyl yellow,” bebernya.

Selain dua pasar di Polman tim Infokom juga melakukan edukasi ke pedagang ritel Indomaret FJMJ dan Alfamidi Dewi Sartika yang ada di Wonomulyo tentang pentingnya pemisahan penyimpanan bahan pangan dan non pangan pada bagian etalase promo serta edukasi cek KLIK secara berkala. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru