MAMUJU,MATALENSA.ID–-Badan Pengawsan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),melakukan sosialisasi tentang peraturan
badan pengawas pemilihan umum,terkait dengan pengawasan kampanye pada Pemilu 2019 yang mendatang.Sabtu (06/10).
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Rahmat Basja,SH,L,LM.RI ,Sulistio Bawaslu RI ,Atituddin (Devisi Pengawasan) RI
,Ketua Bawaslu Sulbar,beberapa OKP beserta perwakilan dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Sulbar beserta penggurus partai-partai politik yang ada di Sulbar,dan beberapa oramas yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Ri meminta agar penertiban atribut partai caleng agar tetap melalui kordinasi oleh pihak KPU agar pihak Bawaslu tetap bisa memantau ketertiban pemilu 2019 mendatang.
“Pihaknya akan berusahan untuk menampung semua atau aspirasi
para peserta pemilu 2019 mendatang.” Jelasnya
Ia menbahkan ,termasuk mengenai tatacara penyedian alat peraga kampenye yang harus melalui kesepakatan oleh para pihak KPU yang ada di daerah seperti di media sosial,di media cetak dan media elektronik.Tambahannya (Irw/dyf)