Bawaslu Mamuju Sosialisasikan Produk Hukum Pengawasan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024

Populer

MAMUJU, MATALENSA.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju melakukan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Kampanye dan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024 di Grand Maleo Hotel Mamuju Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (30/1/24).

Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Zulkifli menyebutkan, terkait dengan penindakan APK, pihaknya terlebih dahulu meminta para peserta pemilu kiranya dapat menurunkan APKnya secara mandiri sebelum masa tenang.

“Nantinya kami akan membentuk satuan tugas yang terdiri dari Bawaslu dan KPU serta stakeholder terkait untuk menertibkan APK tersebut, jika nantinya masi ada yang terpasang di masa tenang,” pungkasnya.

Pihaknya juga menyampaikan, dimasa tenang nanti berdasarkan ketentuan di perundang undangan, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan jangan agar upaya pemberian Money Politik bisa terpantau.

“Di masa tenang nanti sesuai dengan ketentuan pidana tidak boleh untuk menjanjikan atau memberikan materi ataupun barang lainnya untuk mempengaruhi pemilih,”katanya. (Mfj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru