spot_img
Tuesday, March 25, 2025

Andi Mappagara Kembali Berkantor di DPRD

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID––Setelah di vonis bebas oleh Majalis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Mamuju Andi Mappagara kembali berkantor DPRD Sulbar sekitar Pukul 9.30 yang diantar oleh sopir dengan menggunakan kendaraan roda empat merek inova warna putih.Rabu (12/09)

Foto: Hari pertama Andi Mappagara Kembali Masuk Kantor dan Langsung Masuk di Ruang Sekwan DPRD Sulbar (Photo Shudyr)

Setiba di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Sulawesi Barat (Sulbar) langsung memasuki ruang Sekertaris dewan (Sekwan DPRD) Safaruddin

Diketahui bahwa pada hari Senin (10/9) PN Mamuju telah membacakan putusan,bahwa  4 terdakwa di Vonis bebas dari tuduhan JPU

Saat ini Andi Mappagara masi didalam ruang Sekwan  DPRD Sulbar,dan beberapa Anggota DPRD

Laporang Langsung Matalensa.id

spot_img

Baca juga

- Advertisement -spot_img
Latest Articles
spot_img