ABM : Kembali Serahkan Perahu Sandeq Untuk Nelayan

Populer

POLMAN,MATALENSA.ID–Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar kembali menyalurkan bantuan kepada nelayan di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar,Kamis, (17/12)

Bantuan tersebut berupa lima perahu sandeq dilengkapi sarana alat tangkap ikan untuk lima kelompok nelayan, masing masing tiga perahu untuk kelompok nelayan di Polman, satu untuk kelompok nelayan di Mamuju, dan satu kelompok untuk di Majene
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus pada pemulihan ekonomi daerah dalam rangka penanganan pandemi. Saat ini, pemerintah terus bekerja termasuk membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Kita bekerja untuk masyarakat, untuk saat ini baru ada lima perahu, kedepan akan terus dikembangkan,” tutur Ali Baal

Ia juga meminta kepada kelompok penerima bantuan agar menjaga dengan baik perahu yang telah diberikan.

“Ini harus dirawat baik-baik supaya bisa dipakai lebih lama,” pintanya kepada penerima bantuan.

Ali Baal mengemukakan, Sulbar kaya akan potensi ikan, sangat disayangkan jika generasi Sulbar tak mampu menggali potensi tersebut. Ia pun mengharapkan generasi muda mempersiapkan diri belajar menjadi pelaut yang handal.

Masih kata Ali Baal, kedepan, konsep pengadaan perahu berukuran besar hingga 60 GT. Tujuannya agar nelayan Sulbar dapat mengola potensi laut Sulbar dan menjadi pelaut nusantara.Tentunya, masyarakat pun harus menjaga biota laut, dan tidak merusak terumbu karang

Dalam kesempatan tersebut, Ia mengingatkan masyarakat tetap tertib protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadly Syamsuddin mengatakan, bantuan tersebut bagian dari kegiatan DKP Sulbar berbasis ekonomi kerakyatan demi membantu masyarakat mengatasi Pandemi Covid-19.

“Kami pemerintah sedang konsen karena covid. khusus DKP kita ingin ada kegiatan berbasis ekonomi kerakyatan, salah satunya yah bantuan sandeq,”kata Fadly. (frd/dyf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru