
MAMUJU,MATALENSA.ID–– Tim Phyton Polres Mamuju Bersama Polsek Kalukku berhasil menangkap Adam (21) Bin Usman, Penikam seorang Ibu yang juga merupakan mantan istrinya di Topore, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju,Senin (13/5) 
Tersangka nekat menikam mantan istrinya tersebut lantaran cemburu karena korban menolak ajakan mantan suaminya.
Kapolsek Kalukku AKP Fachruddin mengatakan kejadian berawal dari tersangka yang ingin kembali dengan mantan istrinya Anita (20) Binti Rukka namun di tolak.
Karna merasa cemburu, Tersangka nekat menikam mantan istrinya lalu berusaha melarikan diri namun ditangkap oleh pihak kepolisian di Belang-Belang Kecamatan Kalukku saat ingin berusaha kabur.
Kapolsek Kalukku AKP Fachruddin Menambahkan Akibat penikaman, Anita atau mantan Istri korban kini mendapat perawatan medis di RS di Mamuju yang mengalami dua luka tusuk di dibagian dada.
“Kini tersangka bersama barang bukti 1 buah Badik yang digunakan pelaku melukai korban telah diamankan di Polsek Kalukku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Tutupnya.(sfr)


