spot_img
Sunday, April 19, 2026

Wagub Serahkan Lima Ranperda ke DPRD

spot_img

MAMUJU,MATALENSA.ID—- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna Penyerahan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar,Rabu (04/12) Malam

Penyerahan ranperda dilakujan oleh Wagub Enny Anggraeni Anwar kepada Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahim.Lima ranperda tersebut yaitu, ranperda tentang Retribusi Jasa Umum, ranperda tentang Jasa Usaha, ranperda tentang Perubahan RPJMD Sulbar tahun 2017-2022, ranperda tentang pembentukan Rencana Pembangunan Industri di Sulbar tahun 2019-2039, dan ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Risbar bersama anggota DPRD Sulbar Lainnya Saat mengikuti Kegiatan Rapat Paripurna

Rapat Paripurna penyerahan lima ranperda dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Rahim dan juga dihadiri Wakil Gubernur Sulbar dan para Anggota DPRD

Wakil Gubernur Sulbar Hj.Enny Anggraeni Anwar menyampaikan, pengajuan kelima ranperda tersebut merupakan pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan provinsi, yang kesemuanya bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat di segala sektor atau bidang melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Terkait ranperda tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha, Enny mengatakan, dengan adanya perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha ini di harapkan akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Sulawesi Barat.

“Saya mengharapkan, usulan ranperda tersebut bisa selesai tepat waktunya, agar bisa memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah daerah dan bagi kesejahteraan masyarakat.”Harap Enny

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahum menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 3 huruf a peraturan tata tertib DPRD menjelaskan bahwa ranperda dilakukan melalui dua tahapan, pada tahapan pertama Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Kepala Daerah di awali dengan penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna

“Setelah melalui pembahasan dan penyerahan lima ranperda ini, berdasarkan surat rekomendasi dari Baperpemda, maka Bamus PRD menindaklanjuti dan menyepakati jadwal pembahasan serta menyetujui lima ranperda yang akan dibahas dalam rapat pansus DPRD Sulbar,” tandas Rahim.(sdr/C)

spot_img

Baca juga

- Advertisement -
Terpopiler